jam

Kamis, 11 Juli 2013

Puskesmas( Pusat Kesehatan Masyarakat)




PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

A.Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pembangunan kesehatan di suatu wilayah.
Ø  1.Unit Pelaksanaan Teknis
Sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (UPTD), Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis Operasional Dinas  Kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakn unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di indonesia.
Ø  2.Pembangunan Kesehatan
Pembangunan Kesehatan adalah Penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Ø  3.Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggung jawaban Utama Penyelenggaran  seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten / Kota adalah Dinas Kabupaten / Kota, sedangkan puskesmas hanya bertanggung jawab hanya untuk sebagai upaya pembangunasesuai n kesehatan yang dibedakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan kemampuannya.
Ø  4.Wilayah Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah kecamatan, Tetapi apabila disatu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab kerja di bagi antar puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah.



B. Fungsi Puskesmas
*      a.Pusat penggerak pembangunaaan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.
*      b.Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangn terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat juga termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri da masyarakat untuk hidup sehat berperanan aktip dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan.
*      c.Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyeleenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

C.Sejarah Perkembangan
 Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi lingkungan yang masing-masinh berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien.
 Konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep pelayanan yang terintegrasi lebih berkembang dengan pembentukan team work dan team approach dalam pelayanan kesehatan (1956). Gagasan ini dirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk unit-unit organisasi fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap kecamatan yang mulai dikembangkan sejak tahun 1969/1970.Penggunaan istilah puskesmas pertama kali dimuat pada Master Plan of Operation for Strenghtening National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut disebutkan puskesmas terdiri atas 3 tipe puskemas (tipe A, tipe B, tipe Kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional ke III tahun 1970 menetapkan hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6 kegiatan pokok.
Perkembangan selanjutnya lebih mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta keinginan program ditingkat pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan DKI Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.
v  Rakerkernas I PKM dibedakan :
·         PUSKESMAS Tingkat Desa
·         PUSKESMAS Tingkat Kecamatan
·         PUSKESMAS Tingkat Kabupaten

v  Rakernas II ( 1969):
·         PUSKESMAS Type A : Diketahui Dokter penuh
·         PUSKESMAS Type B : Diketahui Dokter tidak penuh
·         PUSKESMAS Type C : Oleh Tenaga Para Medis

v  RAKERNAS III (1970):       
·         Kategori Type kurang sesuai
·         Sehingga hanya di tentukan satu puskesmas yaitu puskesmas kecamatan
·         Atau puskesmas kecamatan dengan jumlah penduduk 30.000 s/d 50.000
·         Konsep ini di perhatikan samapai akhir pelita II pada tahun 1979
·         Sejak repelita III
·         PKM mempunyai wilayah kerja dengan penduduk 30.000
·         PKM di bangun di tingkat kelurahan/ desa dengan penduduk 30.000 orang
·         Untuk mengkordinir kegiatan tersebut ditunjuk PKM tingkat kecamatan sebagai penanggung jawab termasuk PKM pembina




D.Wilayah Kerja Puskesmas
                        Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW).Masing-masing puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

E.Struktur Organisasi dan Tata kerja Puskesma
  Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban masing – masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai berikut:
ü  Kepala puskesmas
ü  Wakil Kepala (disesuaikan beban kerja dan  kebutuhan puskesmas dan yang menetapkan ada atau tidak adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota).
ü  Unit tata usaha
Unit tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam pengelolaan:
·         Data dan informasi
·         Perencanaan dan penilaian
·         Keuangan
·         Umum dan kepegawaian




Unit pelaksana teknis fungsional puskesmas:
a)      Upaya kesehatan masyarakat termasuk pembinaan terhadap UKBM
b)      Upaya kesehatan perorangan

Jaringan pelayanan puskesmas :
a)      Unit puskesmas pembantu
b)      Unit puskesmas keliling
c)      Unit bidan di Desa/Komunitas

Tugas Struktur Organisasi Puskesmas
1.      Kepala Puskesmas
Bertugas memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan structural, dan jabatan fungsional.
2.      Kepala urusan tata usaha
Bertugas dibidang kepegawaian, keuangan perlengkapan dan surat menyurat serta pencatatan dan pelaporan.
3.      Unit I
Bertugas melaksanakan kegiatan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana dan perbaikan gizi.
4.      Unit II
Melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular khususnya imunisasi, kesehatan lingkungan dan laboratorium sederhana.
5.      Unit III
Melaksanakan kegiatan kesehatan gigi dan mulut, kesehatan tenaga kerja dan manula.
6.      Unit IV
Melaksanakan kegiatan perawatan kesehatan masyarakat, kesehatan sekolah dan olahraga, kesehatan jiwa, kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya.
7.      Unit V
Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan upaya masyarakat dan penyuluhan kesehatan masyarakat, kesehatan remaja dan dana sehat.
8.      Unit VI
Melaksanakan kegiatan pengobatan rawat jalan dan rawat inap
19.  Unit VII
Melaksanakan kegiatan kefarmasian.

Tata Kerja Puskesmas
Tata kerja koordinasi fungsional, adalah sebagai berikut:
a)      Antara Puskesmas dengan RSU dalam bidang pelayanan medic
b)      Antara Puskesmas dengan Camat dan Badan Penyantun Puskesmas dalam bidang pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan.







F.Sistem Rujukan
a.       Pengertian
   Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
b.      Jalur Rujukan Kesehatan
Rujukan Pelayanan Medis :
1)      Antara masyarakat dengan puskesmas
2)      Antara Puskesmas Pembantu/Bidan di Desa dengan Puskesmas
3)      Intern antara petugas Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap
4)      Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.

c.       Rujukan Pelayanan Kesehatan :
1)      Dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2)      Dari Puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik intrasektoral    maupun lintas sektoral.
3)      Jika rujukan di Kabupaten/Kota masih belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan ke Provinsi/Pusat.




d.Berdasarkan tingkatannya dibagi menjadi:
1). Rujukan Vertikal :
Pelimpangan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah kesehatan yang ditemui pada tingkat pelayanan kesehatan yang lebih inggi
·         Antara masyarakat dan puskesmas
·         Antara puskesmas pembantu dan puskesmas kecamatan
·         Antara Puskesmas dan rumah sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
2).Rujukan Horizontal :
 Pelimpangan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul   baik dalam tingkatan pelayanan yang sama
·         Internal antara petugas disatu rumah sakit
·         Antara satu puskesmas dengan puskesmas lainnya
·         Antara Rumah sakit, laboratorium atau fasilitas lain dan rumah sakit.
Persiapan – persiapan yang harus di perhatikan dalam melakukan rujukan
      Singkatan “BAKSOKU” dapat digunakan untuk mengingat hal-hal yang penting dalam mempwersiapkan rujukan, yang dijabarkan di dalam :
B ( Bidan ) ; Pastiakan ibu/ bayi/ klien  di dampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten yang memiliki kemampuan melaksanakan kegawatdaruratan.
A ( Alat ) ; Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan seerti : Spuit, infuset, tensimeter,stetoskop, dll.
S ( Surat ) : Berikan surat ketempat rujukan yang berisi identifikasi ibu ( klien ), alasan rujukan, uraian hasil rujukan,  asuhan dan obat-obat yang telah di terima ibu ( Klien )
O ( Obat ) : Bahwa obat-obat esensial diperlukan selama perjalan merujuk
K ( Kendaraan ) : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu ( klien ) dan kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
U ( Uang ) : Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat-obat dan bahan yang diperlukan di tempat rujukan.
Setelah upaya penanggulangan di berikan di tempat rujukan dan  kondisi ibu ( klien ) setelah memungkinkan, maka harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
a.       Konseling tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangannya.
b.      Nasehat yang perlu di perhatikan
c.       Pengantar tertulis kepada pasilitas pelayanan kesehatan yang mengenai kondisi pasien, upaya penanggulangan yang telah diberikan saran-saran.

G. Stratifikasi puskesmas
1.      Pengertian
           Adalah upaya untuk melakukan penilaian prestasi kerja puskesmas, dalam rangka perkembangan fungsi puskesmas sehingga dalam rangka fungsi  puskesmas dapat dilaksanakan lebih terarah.

2.      Tujuan
a)      Mendapatkan gambaran secara menyeluruh perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri
b)      Mendapatkan masukan untuk perencanaan puskesmas dalam waktu mendatang
c)      Mendapatkan informasi tentang masalah dan hambatan pelaksanaan puskesmas sebagai masukan untuk pembinaan lebih lanjut

3.      Pengelompokan Stratifikasi
Pengelompokan Strata dibagi menjadi 3
a)      Strata I Puskesmas dengan Prestasi kerja Baik (warna hijau)
b)      Strata II Puskesmas dengan Prestasi kerja Cukup (warna kuning)
c)      Strata III Puskesmas dengan Prestasi kerja Kurang(warna merah)

4.      Sasaran dari stratifikasi puskesmas adalah :
a)      Puskesmas tingkat kecamatan
b)      Puskesmas tingkat Kelurahan ( puskesmas pembantu )
c)      Unit-unit kesehatan lain
d)     Pembinaan peran serta masyarakat

5. ruang lingkup penilaian
a. hasil kegiatan PKM dalam bentuk cakupan dari masing-masing kegiatan
b. hasil dan craa pelaksanaan menejemen PKM
c. sumber daya yang tersedia
d. keadaan lingkungan yang mempengaruhi mencapaian hasil kegiatan PKM

6. pelaksanaan hasil stratifikasi
a. mencakup seluruh aspek PKM
b. kegiatannya mencakup:
1. pengumpulan data
2. pengolahan data
3. analisa masalah
c. dilaksanakan setahun sekali
d. dalam rangka menentukan penilaian di pakai pendekatan kuantitatif

7. manfaat stratifikasi
a. bagi PKM
      mendapatkan gambaran secara menyeluruh tingkat perkembangan prestasi PKM.
b. bagi dinas kabupaten/provinsi
      1. mendapatkan gambarab prestasi kerja di wilayahnya
      2. mengetahui masalah dan hambatan dalam penyelenggaraan PKM
      3. memberikan bantuan yang di perlukan dalam mengatasi masalah dalam PKM
      4. mendapatkan gambaran mengenai kemampuan manajemen wilayah di PKM
c. bagi DEPKES pusat
      mendapatkan gambaran permasalahan serta hambatan yang di hadapi oleh dinas kab/prov dalam pembinaan dan pengembangan PKM di wilayah kerjanya.

H. Mikro planing
1.      Pengertian
            Perencanaan micro tingkat puskesmas adalah penyusunan rencana tingkat puskesmas untuk 5 tahun, termasuk rincian tiap tahunnya.
2.      Tujuan Umum    
           Meningkatkan cakupan pelayanan program prioritas sesuai dengan masalah yang dihadapi puskesmas sehingga meningkatkan fungsi puskesmas.
3.      Tujuan Khusus
a)      Tersusunnya rencana kerja puskesmas untuk jangka waktu 5 tahun secara tertulis.
b)      Tersusunnya rencana kerja tahunan puskesmas, sebagai penjabaran rencana kerja 5 tahunan.
4.      Langkah dalam penyusunan mikro planing
a. identifikasi keadaan dan masalah kegiatan yang di lakukan:
            1. mengetahui kebijakan DEPKES
2. pengumpulan data: data umum, wilayah, penduduk, sumber daya PKM, staus kesehatan dan cakupan program
3. analisa data: analisa derajat kesehatan, kependudukan, yankes, periaku dan lingkungan
            4. perumusan masalah: di gambarkan secara kuantitatif
            5. prioritas masalah:
            a. besarnya masalah
            b. tingkat kegawatan
            c. kemudahan penanggulangannya
            d. faktor pendukung
b. penyusunan rencana:
      Berdasarkan prioritas masalah yang disusun secara sistematis, sbb:
1.      Rumusan tujuan dan sasaran
2.      Rumusan keijakan dan langkah
3.      Rumusan kegiatan
4.      Rumusan sumber daya
c.penyusunan rencana palaksanaan (plan of action/POA) meliputi:
            1. penjadwalan
            2. alokasi sumber daya
            3. pelaksanaan kegiatan
d. evaluasi (Dokumentasi perencanaan)



I.                    Supervisi
1.      Pengertian
Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas.

2.      Tujuan Umum
Terselenggaranya upaya kesehatan puskesmas secara berhasil guna dan berdayaguna.



3.      Tujuan Khusus
            Terselenggaranya program upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan pedoman    pelaksanaan
a)      Kekeliruan dan penyimpangan dapat diluruskan
b)      Meningkatkan mutu pelayanan
c)      Meningkatkan hasil pencapaian puskesmas
d)     Meningkatkan hasil pencapaian pelayanan puskesmas

4.ruang lingkup
a. mencakup bimbingan di tingkat puskesmas oleh kepala puskesmas kepada para pelaksana kegiatan di wilayah kerjanya. Bimbingan mencakup:
1. masukan (input)
            - sarana dan prasarana
            -anggaran
            -ketenangan
            -perlengkapan administrasi
2. proses
Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pedoman kerja
3. peluaran (output)

b. supervisi dilaksanakan terhadap tenaga teknis dan tenaga masyarakat, dlam bentuk:
1.Pertemuan dalam puskesmas
Pembinbingan yang dilakukan menyngkut kegiatan teknis dan maupun administratif dan penambahan pengetahuan.

2.Kunjungan lapangan yang dilakukan terhadap :
-Petugas kesehatan termasuk bidan desa
-kader kesehatan
-Sarana pelayanan (puskesmas pembantu ,Posyandu )

3.Pelaksanaan pembimbingan
-Dokter puskesmas
-Staf puskesmas

4.Sarana pembinaan
-Staf puskesmas sebagai pelaksanana kegiatan lapangan
-Tenaga sukarela ( kader,desa wisma )

5.Waktu pelaksanaan
-Terhadap staf pelaksanan puskesmas dilaksananakan minimal 1 bulan sekali, atau sewaktu bila ada maslah
-Tenaga desa ( kader kesehatan, desa wisma ) minimal sebulan sekali, atau sesuai dengan kesepakatan bersama
-Bimbingan terhadap posyandu minimal 3 bulan sekali
-Melalui laporan tertulis mengenai pelaksanaan kegiatan dari pelaksana.paling lambat setelah 1 minggu setelah kegiatan.
-Format bimbingan yang diguakan sesuai dengan pedoman yang ada yang telah di terbitkan oleh dapartemen kesehatan.




J.Lokakarya Mini Puskesmas
1.      Definisi
            Upaya untuk menggalang kerjasama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.
2.      Tujuan Umum
            Meningkatkan kemampuan tenaga puskesmas bekerja sama dengan tim dan membina kerjasama lintas program dan lintas sektoral.
3.      Tujuan Khusus
a)      Terlaksananya kerjasama tim lintas program
b)      Terlaksananya kerjasama lintas sektoran dalam rangka pembinaan PSM
c)      Terlaksananya rapat kerja bulanan
d)     Terlaksananya rapat kerja triwulan dan pembinaan kerjasama lintas Sektoral
4.      Ruang lingkup
a)      Menggalang kerjasama tim dari masing-masing anggota
b)      Meningkatkan kebanggaan dan semangat membela keberhasilan tim
5.      Komponen
a)      Penggalangan kerjasama dalam tim puskesmas
b)      Penggalangan kerjasama lintas sektoral
c)      Rapat kerja bulanan puskesmas
d)     Rapat kerja triwulan lintas sektoral


6.Komponen mini lokakarya
a)      Penggalangan kerja sama dalam TIM PKM
b)      Penggalangan kerja sama lintas sektoral
c)      Rapat kerja bulanan puskesmas
d)     Rapat kerja triwulan lintas sektoral
e)       
K. .    Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas ( SP2TP )
1.      Pengertian
adalah tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas, meliputi keadaan fisik, tenaga sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang dicapai oleh puskesmas.
2.      Tujuan   :
a)      Tersedianya data yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok puskesmas secara akurat tepat waktu dan mutakhir
b)      Terlaksananya pelaporan data-data secara teratur di berbagai jenjang administrasi sesuai dengan peraturan  yang berlaku
c)      Dipergunakan data tersebut untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas diperbagai tingkat administrasi

3.      Ruang Lingkup
a)      SP2TP dilakukan oleh semua puskesmas termasuk puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.
b)      Pencatatan dan pelaporan mencakup :
1)      Data umum dan demografi wilayah kerja puskesmas
2)      Data ketenagaan di puskesmas
3)      Data Sarana yang dimiliki puskesmas
4)      Data kegiatan pokok puskesmas (18 upaya pokok) baik didalam gedung maupun diluar gedung.
c)     Pelaporan dilakukan secara periodik (bulanan,tribulanan,semester dan tahunan)
4.Pelaksana
1).Pencatatan dengan menggunakan format
a.Family folder
b.Buku register
·         Rawat jalan dan rawat inap
·         Penimbangan
·         Kohort ibu
·         Kohort anak
·         Persalinan
·         Laboratorium
·         Perawatan penyakit memar
·         Imunisasi
·         PKM

c.Kartu indeks penyakit(kelompok penyakit)
d.Kartu perusahaan
e.Kartu murid
f.Sensus harian (penyakit dan kegiatan puskesmas mempermudah pembuatan laporan

2).Pelaporan
Jenis dan periode laoran
a.Bulanan
·         Data kesakitan
·         Data kematian
·         Data operasional ( gizi, imunisasi, KIA, KB, dsb)
·         Data management obat

b.Triwulan
·         Data kegiatan puskesmas

c.Tahunan
·         Umum dan fasilitas
·         Saran
·         Tenaga

5.Alur  Pengiriman
1).Aturan pengiriman sampai saat ini
a.Dikirim ke dinas kesehatan TK II, di teruskan ke dinas kesehatan TK I, kemudian di teruskan ke dapartemen kesehatan (c.q.bagian nformasi ditjen pembinaan kesehatan Masyarakat)
b.Umpan balik di kirim kanwil depkes profmsii

6.Pengolahan, analisa dan pemanfaatan
1). Dilaksanakan pada setiap jenjang administrasi
2).Pemanfaatan disesuaikan dengan tugas dan fungsi dalam pengambilan keputusan
3). Dipuskesmas digunakan untuk pemantauan pelaksanaan program operasionalissasi dan early warning system
4).Pada Dati TK II digunakan untuk pemantauan, pengendalian dan pengambilan tindak koreksi yang diperlukan.
5).Dati Tk I di gunakan untuk perencanaan program dan pemberian bantuan yang di perlukan
6). Pada tingkat pusat digunakan untuk pengambilan kebijaksanaan pada tingkat nasional.

7.Kegiatan-Kegiatan yang dilakukan
1). Mengkomplikasi data dari puskesmas
2).Mentabulasi data upaya kesehatan yang dilakukan
3).Menyusun kartu indeks penyakit
4).Menyusun sensus harian dan mengolah data kesakitan
5).Menyajikan dalam bentuk narasi, tabel, grafik, sesuai dengan kebutuhan
6).Melakukan analisa untuk kebutuhan pemantauan,intervensi, serta perencanaan dimasa mendatang
7). Membuat peta wilayah puskesmas termasuk saranan kesehatan.

8.Pemanfaatan data SP2TP
1.Untuk memenuhi kebutuhan administrasipada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, perencanaan dan penetapan kebijaksanaan
2.Dimanfaatkan puskesmas untuk meningkatkan upaya kesehatan pusskesmas, melalui :
a.Perencanaan ( perencanaan mikro )
b.Penggerakan dan pelaksanaan ( lokakarya minipuskesmas)
c.Pengawasan, pengendalian dan penilaian ( stratifikasi ).
d. Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan






REFERENSI
Syafrudin, Hamidah, 2009,Kebidanan Komunitas, EGC, Jakarta
Depkes RI, 1999, Bidan di Masyarakat, Jakarta ( BA – 2 )























Tidak ada komentar:

Posting Komentar