PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
A.Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pembangunan
kesehatan di suatu wilayah.
Ø 1.Unit
Pelaksanaan Teknis
Sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota (UPTD), Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas
teknis Operasional Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan merupakn unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak
pembangunan kesehatan di indonesia.
Ø 2.Pembangunan
Kesehatan
Pembangunan Kesehatan adalah Penyelenggaraan upaya
kesehatan oleh bangsa indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang optimal.
Ø 3.Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan
Penanggung jawaban Utama Penyelenggaran seluruh upaya pembangunan kesehatan di
wilayah kabupaten / Kota adalah Dinas Kabupaten / Kota, sedangkan puskesmas
hanya bertanggung jawab hanya untuk sebagai upaya pembangunasesuai n kesehatan
yang dibedakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan
kemampuannya.
Ø 4.Wilayah
Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas
adalah kecamatan, Tetapi apabila disatu kecamatan terdapat lebih dari satu
puskesmas, maka tanggung jawab kerja di bagi antar puskesmas, dengan
memperhatikan keutuhan konsep wilayah.
B. Fungsi Puskesmas
a.Pusat penggerak pembangunaaan
berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan
kesehatan.
b.Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangn terutama
pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat juga termasuk dunia usaha memiliki
kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri da masyarakat untuk
hidup sehat berperanan aktip dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan.
c.Pusat pelayanan kesehatan tingkat
pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyeleenggarakan
pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan.
C.Sejarah Perkembangan
Sejarah
dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai
institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak,
serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene
dan sanitasi lingkungan yang masing-masinh berjalan sendiri-sendiri. Pada
pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran
mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan
agar lebih efektif dan efisien.
Konsep
ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep pelayanan yang terintegrasi lebih
berkembang dengan pembentukan team work dan team approach dalam pelayanan
kesehatan (1956). Gagasan ini dirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem
pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk unit-unit organisasi
fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap kecamatan yang mulai
dikembangkan sejak tahun 1969/1970.Penggunaan istilah puskesmas pertama kali
dimuat pada Master Plan of Operation for Strenghtening National Health Service
in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut disebutkan puskesmas terdiri
atas 3 tipe puskemas (tipe A, tipe B, tipe Kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan
Nasional ke III tahun 1970 menetapkan hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6
kegiatan pokok.
Perkembangan
selanjutnya lebih mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta
keinginan program ditingkat pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18
kegiatan pokok, bahkan DKI Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.
v Rakerkernas
I PKM dibedakan :
·
PUSKESMAS Tingkat Desa
·
PUSKESMAS Tingkat Kecamatan
·
PUSKESMAS Tingkat Kabupaten
v Rakernas
II ( 1969):
·
PUSKESMAS Type A : Diketahui Dokter
penuh
·
PUSKESMAS Type B : Diketahui Dokter
tidak penuh
·
PUSKESMAS Type C : Oleh Tenaga Para
Medis
v RAKERNAS
III (1970):
·
Kategori Type kurang sesuai
·
Sehingga hanya di tentukan satu
puskesmas yaitu puskesmas kecamatan
·
Atau puskesmas kecamatan dengan jumlah
penduduk 30.000 s/d 50.000
·
Konsep ini di perhatikan samapai akhir
pelita II pada tahun 1979
·
Sejak repelita III
·
PKM mempunyai wilayah kerja dengan
penduduk 30.000
·
PKM di bangun di tingkat kelurahan/ desa
dengan penduduk 30.000 orang
·
Untuk mengkordinir kegiatan tersebut
ditunjuk PKM tingkat kecamatan sebagai penanggung jawab termasuk PKM pembina
D.Wilayah Kerja Puskesmas
Secara nasional, standar wilayah kerja
puskesmas adalah satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat
lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar
puskesmas dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau
RW).Masing-masing puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab
langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
E.Struktur Organisasi dan Tata
kerja Puskesma
Struktur organisasi puskesmas
tergantung dari kegiatan dan beban masing – masing puskesmas. Penyusunan
struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas
kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan
daerah.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur
organisasi puskesmas sebagai berikut:
ü Kepala
puskesmas
ü Wakil
Kepala (disesuaikan beban kerja dan kebutuhan
puskesmas dan yang menetapkan ada atau tidak adalah Dinas Kesehatan Kabupaten
dan Kota).
ü Unit
tata usaha
Unit tata usaha yang
bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam pengelolaan:
·
Data dan informasi
·
Perencanaan dan penilaian
·
Keuangan
·
Umum dan kepegawaian
Unit pelaksana teknis fungsional puskesmas:
a) Upaya kesehatan masyarakat termasuk
pembinaan terhadap UKBM
b) Upaya kesehatan perorangan
Jaringan pelayanan puskesmas :
a) Unit puskesmas pembantu
b) Unit puskesmas keliling
c) Unit bidan di Desa/Komunitas
Tugas
Struktur Organisasi Puskesmas
1. Kepala Puskesmas
Bertugas memimpin,
mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam
jabatan structural, dan jabatan fungsional.
2. Kepala urusan tata usaha
Bertugas dibidang
kepegawaian, keuangan perlengkapan dan surat menyurat serta pencatatan dan
pelaporan.
3. Unit I
Bertugas melaksanakan
kegiatan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana dan perbaikan gizi.
4. Unit II
Melaksanakan kegiatan
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular khususnya imunisasi, kesehatan
lingkungan dan laboratorium sederhana.
5. Unit III
Melaksanakan kegiatan
kesehatan gigi dan mulut, kesehatan tenaga kerja dan manula.
6. Unit IV
Melaksanakan kegiatan
perawatan kesehatan masyarakat, kesehatan sekolah dan olahraga, kesehatan jiwa,
kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya.
7. Unit V
Melaksanakan kegiatan
pembinaan dan pengembangan upaya masyarakat dan penyuluhan kesehatan
masyarakat, kesehatan remaja dan dana sehat.
8. Unit VI
Melaksanakan kegiatan
pengobatan rawat jalan dan rawat inap
19. Unit VII
Melaksanakan kegiatan
kefarmasian.
Tata
Kerja Puskesmas
Tata kerja koordinasi fungsional, adalah sebagai
berikut:
a) Antara Puskesmas dengan RSU dalam
bidang pelayanan medic
b) Antara Puskesmas dengan Camat dan
Badan Penyantun Puskesmas dalam bidang pembangunan kesehatan di wilayah
Kecamatan.
F.Sistem Rujukan
a. Pengertian
Seperti yang telah dirumuskan dalam SK
Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu
system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan
tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan
secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang
lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat
kemampuannya.
b. Jalur Rujukan Kesehatan
Rujukan Pelayanan Medis :
1) Antara masyarakat dengan puskesmas
2) Antara Puskesmas Pembantu/Bidan di
Desa dengan Puskesmas
3) Intern antara petugas
Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap
4) Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit,
Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.
c. Rujukan Pelayanan Kesehatan
:
1) Dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
2) Dari Puskesmas ke instansi lain yang
lebih kompeten baik intrasektoral maupun lintas sektoral.
3) Jika rujukan di Kabupaten/Kota masih
belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan ke Provinsi/Pusat.
d.Berdasarkan
tingkatannya dibagi menjadi:
1). Rujukan Vertikal :
Pelimpangan tanggung jawab secara timbal balik atas
masalah kesehatan yang ditemui pada tingkat pelayanan kesehatan yang lebih
inggi
·
Antara masyarakat dan puskesmas
·
Antara puskesmas pembantu dan puskesmas
kecamatan
·
Antara Puskesmas dan rumah sakit,
laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
2).Rujukan Horizontal :
Pelimpangan
tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik dalam tingkatan pelayanan yang sama
·
Internal antara petugas disatu rumah
sakit
·
Antara satu puskesmas dengan puskesmas
lainnya
·
Antara Rumah sakit, laboratorium atau
fasilitas lain dan rumah sakit.
Persiapan
– persiapan yang harus di perhatikan dalam melakukan rujukan
Singkatan
“BAKSOKU” dapat digunakan untuk mengingat hal-hal yang penting dalam
mempwersiapkan rujukan, yang dijabarkan di dalam :
B ( Bidan ) ; Pastiakan
ibu/ bayi/ klien di dampingi oleh tenaga
kesehatan yang kompeten yang memiliki kemampuan melaksanakan kegawatdaruratan.
A ( Alat ) ; Bawa
perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan seerti : Spuit, infuset,
tensimeter,stetoskop, dll.
S ( Surat ) : Berikan
surat ketempat rujukan yang berisi identifikasi ibu ( klien ), alasan rujukan, uraian
hasil rujukan, asuhan dan obat-obat yang
telah di terima ibu ( Klien )
O ( Obat ) : Bahwa
obat-obat esensial diperlukan selama perjalan merujuk
K ( Kendaraan ) :
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu ( klien ) dan kondisi
yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
U ( Uang ) : Ingatkan
keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat-obat dan
bahan yang diperlukan di tempat rujukan.
Setelah upaya penanggulangan di berikan di tempat
rujukan dan kondisi ibu ( klien )
setelah memungkinkan, maka harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas
pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
a. Konseling
tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangannya.
b. Nasehat
yang perlu di perhatikan
c. Pengantar
tertulis kepada pasilitas pelayanan kesehatan yang mengenai kondisi pasien,
upaya penanggulangan yang telah diberikan saran-saran.
G.
Stratifikasi puskesmas
1. Pengertian
Adalah upaya untuk melakukan penilaian
prestasi kerja puskesmas, dalam rangka perkembangan fungsi puskesmas sehingga
dalam rangka fungsi puskesmas
dapat dilaksanakan lebih terarah.
2. Tujuan
a) Mendapatkan gambaran secara menyeluruh
perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri
b) Mendapatkan masukan untuk perencanaan
puskesmas dalam waktu mendatang
c) Mendapatkan informasi tentang masalah
dan hambatan pelaksanaan puskesmas sebagai masukan untuk pembinaan lebih lanjut
3. Pengelompokan Stratifikasi
Pengelompokan Strata dibagi menjadi 3
a) Strata I Puskesmas dengan Prestasi
kerja Baik (warna hijau)
b) Strata II Puskesmas dengan Prestasi
kerja Cukup (warna kuning)
c) Strata III Puskesmas dengan Prestasi
kerja Kurang(warna merah)
4. Sasaran dari stratifikasi puskesmas
adalah :
a) Puskesmas tingkat kecamatan
b) Puskesmas tingkat Kelurahan (
puskesmas pembantu )
c) Unit-unit kesehatan lain
d) Pembinaan peran serta masyarakat
5.
ruang lingkup penilaian
a. hasil kegiatan PKM
dalam bentuk cakupan dari masing-masing kegiatan
b. hasil dan craa
pelaksanaan menejemen PKM
c. sumber daya yang
tersedia
d. keadaan lingkungan
yang mempengaruhi mencapaian hasil kegiatan PKM
6.
pelaksanaan hasil stratifikasi
a. mencakup seluruh
aspek PKM
b. kegiatannya
mencakup:
1. pengumpulan data
2. pengolahan data
3. analisa masalah
c. dilaksanakan setahun
sekali
d. dalam rangka
menentukan penilaian di pakai pendekatan kuantitatif
7.
manfaat stratifikasi
a. bagi PKM
mendapatkan gambaran secara menyeluruh tingkat perkembangan
prestasi PKM.
b. bagi dinas
kabupaten/provinsi
1. mendapatkan gambarab prestasi kerja di wilayahnya
2. mengetahui masalah dan hambatan dalam penyelenggaraan PKM
3. memberikan bantuan yang di perlukan dalam mengatasi masalah
dalam PKM
4. mendapatkan gambaran mengenai kemampuan manajemen wilayah di
PKM
c. bagi DEPKES pusat
mendapatkan gambaran permasalahan serta hambatan yang di hadapi
oleh dinas kab/prov dalam pembinaan dan pengembangan PKM di wilayah kerjanya.
H.
Mikro planing
1. Pengertian
Perencanaan micro tingkat puskesmas
adalah penyusunan rencana tingkat puskesmas untuk 5 tahun, termasuk rincian
tiap tahunnya.
2. Tujuan Umum
Meningkatkan cakupan pelayanan program
prioritas sesuai dengan masalah yang dihadapi puskesmas sehingga meningkatkan
fungsi puskesmas.
3. Tujuan Khusus
a) Tersusunnya rencana kerja puskesmas
untuk jangka waktu 5 tahun secara tertulis.
b) Tersusunnya rencana kerja tahunan
puskesmas, sebagai penjabaran rencana kerja 5 tahunan.
4. Langkah dalam penyusunan mikro planing
a. identifikasi keadaan dan masalah kegiatan yang di
lakukan:
1.
mengetahui kebijakan DEPKES
2. pengumpulan data:
data umum, wilayah, penduduk, sumber daya PKM, staus kesehatan dan cakupan
program
3. analisa data:
analisa derajat kesehatan, kependudukan, yankes, periaku dan lingkungan
4.
perumusan masalah: di gambarkan secara kuantitatif
5.
prioritas masalah:
a.
besarnya masalah
b.
tingkat kegawatan
c.
kemudahan penanggulangannya
d. faktor
pendukung
b. penyusunan rencana:
Berdasarkan prioritas masalah yang disusun secara sistematis,
sbb:
1. Rumusan
tujuan dan sasaran
2. Rumusan
keijakan dan langkah
3. Rumusan
kegiatan
4. Rumusan
sumber daya
c.penyusunan rencana palaksanaan (plan
of action/POA) meliputi:
1. penjadwalan
2.
alokasi sumber daya
3. pelaksanaan kegiatan
d.
evaluasi (Dokumentasi perencanaan)
I.
Supervisi
1. Pengertian
Upaya
pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah
dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi
permasalahan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil
guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas.
2. Tujuan Umum
Terselenggaranya
upaya kesehatan puskesmas secara berhasil guna dan berdayaguna.
3. Tujuan Khusus
Terselenggaranya program upaya
kesehatan puskesmas sesuai dengan pedoman pelaksanaan
a) Kekeliruan dan penyimpangan dapat
diluruskan
b) Meningkatkan mutu pelayanan
c) Meningkatkan hasil pencapaian
puskesmas
d) Meningkatkan hasil pencapaian
pelayanan puskesmas
4.ruang
lingkup
a. mencakup bimbingan
di tingkat puskesmas oleh kepala puskesmas kepada para pelaksana kegiatan di
wilayah kerjanya. Bimbingan mencakup:
1.
masukan (input)
-
sarana dan prasarana
-anggaran
-ketenangan
-perlengkapan
administrasi
2.
proses
Pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan pedoman kerja
3.
peluaran (output)
b. supervisi dilaksanakan terhadap
tenaga teknis dan tenaga masyarakat, dlam bentuk:
1.Pertemuan
dalam puskesmas
Pembinbingan
yang dilakukan menyngkut kegiatan teknis dan maupun administratif dan
penambahan pengetahuan.
2.Kunjungan
lapangan yang dilakukan terhadap :
-Petugas
kesehatan termasuk bidan desa
-kader
kesehatan
-Sarana
pelayanan (puskesmas pembantu ,Posyandu )
3.Pelaksanaan
pembimbingan
-Dokter
puskesmas
-Staf
puskesmas
4.Sarana
pembinaan
-Staf
puskesmas sebagai pelaksanana kegiatan lapangan
-Tenaga
sukarela ( kader,desa wisma )
5.Waktu
pelaksanaan
-Terhadap
staf pelaksanan puskesmas dilaksananakan minimal 1 bulan sekali, atau sewaktu
bila ada maslah
-Tenaga
desa ( kader kesehatan, desa wisma ) minimal sebulan sekali, atau sesuai dengan
kesepakatan bersama
-Bimbingan
terhadap posyandu minimal 3 bulan sekali
-Melalui
laporan tertulis mengenai pelaksanaan kegiatan dari pelaksana.paling lambat
setelah 1 minggu setelah kegiatan.
-Format
bimbingan yang diguakan sesuai dengan pedoman yang ada yang telah di terbitkan
oleh dapartemen kesehatan.
J.Lokakarya
Mini Puskesmas
1. Definisi
Upaya untuk menggalang kerjasama tim
untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan
rencana yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas,
sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan
kegiatannya.
2. Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan tenaga
puskesmas bekerja sama dengan tim dan membina kerjasama lintas program dan
lintas sektoral.
3. Tujuan Khusus
a) Terlaksananya kerjasama tim lintas
program
b) Terlaksananya kerjasama lintas
sektoran dalam rangka pembinaan PSM
c) Terlaksananya rapat kerja bulanan
d) Terlaksananya rapat kerja triwulan dan
pembinaan kerjasama lintas Sektoral
4. Ruang lingkup
a) Menggalang kerjasama tim dari
masing-masing anggota
b) Meningkatkan kebanggaan dan semangat
membela keberhasilan tim
5. Komponen
a) Penggalangan kerjasama dalam tim
puskesmas
b) Penggalangan kerjasama lintas sektoral
c) Rapat kerja bulanan puskesmas
d) Rapat kerja triwulan lintas sektoral
6.Komponen
mini lokakarya
a) Penggalangan
kerja sama dalam TIM PKM
b) Penggalangan
kerja sama lintas sektoral
c) Rapat
kerja bulanan puskesmas
d) Rapat
kerja triwulan lintas sektoral
e)
K.
. Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas ( SP2TP )
1. Pengertian
adalah tata cara
pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas, meliputi
keadaan fisik, tenaga sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang
dicapai oleh puskesmas.
2. Tujuan :
a) Tersedianya data yang meliputi keadaan
fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok puskesmas secara akurat tepat waktu
dan mutakhir
b) Terlaksananya pelaporan data-data
secara teratur di berbagai jenjang administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
c) Dipergunakan data tersebut untuk
pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan program kesehatan masyarakat
melalui puskesmas diperbagai tingkat administrasi
3. Ruang Lingkup
a) SP2TP dilakukan oleh semua puskesmas
termasuk puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.
b) Pencatatan dan pelaporan mencakup :
1) Data umum dan demografi wilayah kerja
puskesmas
2) Data ketenagaan di puskesmas
3) Data Sarana yang dimiliki puskesmas
4) Data kegiatan pokok puskesmas (18
upaya pokok) baik didalam gedung maupun diluar gedung.
c) Pelaporan dilakukan secara periodik
(bulanan,tribulanan,semester dan tahunan)
4.Pelaksana
1).Pencatatan dengan
menggunakan format
a.Family folder
b.Buku register
·
Rawat jalan dan rawat inap
·
Penimbangan
·
Kohort ibu
·
Kohort anak
·
Persalinan
·
Laboratorium
·
Perawatan penyakit memar
·
Imunisasi
·
PKM
c.Kartu indeks
penyakit(kelompok penyakit)
d.Kartu perusahaan
e.Kartu murid
f.Sensus harian
(penyakit dan kegiatan puskesmas mempermudah pembuatan laporan
2).Pelaporan
Jenis dan periode
laoran
a.Bulanan
·
Data kesakitan
·
Data kematian
·
Data operasional ( gizi, imunisasi, KIA,
KB, dsb)
·
Data management obat
b.Triwulan
·
Data kegiatan puskesmas
c.Tahunan
·
Umum dan fasilitas
·
Saran
·
Tenaga
5.Alur Pengiriman
1).Aturan pengiriman
sampai saat ini
a.Dikirim ke dinas
kesehatan TK II, di teruskan ke dinas kesehatan TK I, kemudian di teruskan ke
dapartemen kesehatan (c.q.bagian nformasi ditjen pembinaan kesehatan
Masyarakat)
b.Umpan balik di kirim
kanwil depkes profmsii
6.Pengolahan,
analisa dan pemanfaatan
1). Dilaksanakan pada
setiap jenjang administrasi
2).Pemanfaatan
disesuaikan dengan tugas dan fungsi dalam pengambilan keputusan
3). Dipuskesmas
digunakan untuk pemantauan pelaksanaan program operasionalissasi dan early
warning system
4).Pada Dati TK II
digunakan untuk pemantauan, pengendalian dan pengambilan tindak koreksi yang
diperlukan.
5).Dati Tk I di gunakan
untuk perencanaan program dan pemberian bantuan yang di perlukan
6). Pada tingkat pusat
digunakan untuk pengambilan kebijaksanaan pada tingkat nasional.
7.Kegiatan-Kegiatan
yang dilakukan
1). Mengkomplikasi data
dari puskesmas
2).Mentabulasi data
upaya kesehatan yang dilakukan
3).Menyusun kartu
indeks penyakit
4).Menyusun sensus
harian dan mengolah data kesakitan
5).Menyajikan dalam
bentuk narasi, tabel, grafik, sesuai dengan kebutuhan
6).Melakukan analisa
untuk kebutuhan pemantauan,intervensi, serta perencanaan dimasa mendatang
7). Membuat peta
wilayah puskesmas termasuk saranan kesehatan.
8.Pemanfaatan
data SP2TP
1.Untuk memenuhi
kebutuhan administrasipada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan,
perencanaan dan penetapan kebijaksanaan
2.Dimanfaatkan
puskesmas untuk meningkatkan upaya kesehatan pusskesmas, melalui :
a.Perencanaan (
perencanaan mikro )
b.Penggerakan dan
pelaksanaan ( lokakarya minipuskesmas)
c.Pengawasan,
pengendalian dan penilaian ( stratifikasi ).
d. Upaya pengarahan
dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam
pelaksanaan
REFERENSI
Syafrudin, Hamidah,
2009,Kebidanan Komunitas, EGC, Jakarta
Depkes RI, 1999, Bidan
di Masyarakat, Jakarta ( BA – 2 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar